Dominikus David Biondi Situmorang
FILOSOFI
PENDIDIKAN
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Menurut Salahudin,A yang dikutip
kembali oleh Halim, A dan Supriyono (2012), Kata Filosofis terbentuk dari
2 kata dari bahasa Yunani, yaitu philo yang berarti cinta dan Sophos
yang berarti kebijaksanaan. Dengan demikian Filosofis (Filsafat)
dapat diartikan sebagai cinta kebijaksanaan (alhikmah). Orang yang mencintai
atau mencari kebijaksanaan atau kebenaran disebut dengan Filsuf.
Landasan filosofis pendidikan
merupakan bagian penting yang harus dipelajari dalam dunia pendidikan, hal ini
dikarenakan pendidikan bersifat normatif dan perspektif. Selain itu juga,
dengan filosofis pendidikan
kita akan mengetahui mengapa, apa, dan bagaimana kita melakukan pelajaran,
siapa yang kita ajar dan mengenai hakikat belajar. Hal ini merupakan
seperangkat prinsip yang menuntun kita dalam melakukan tindakan profesional
melalui kegiatan dan masalah-masalah yang kita hadapi sehari-hari.
Landasan pendidikan merupakan suatu
gagasan tentang pendidikan yang dijelaskan berdasarkan filsafat umum dalam
pendidikan yang terdiri dari Metafisika, Ephistimologi dan Aksiologi. Menurut
Cohen, L.N.M. (1999) bahwa terdapat 3 (tiga) cabang-cabang Filosofi
(Filsafat) yang masing-masing memiliki sub cabang. Ketiga cabang-cabang
tersebut adalah Metaphysic (Metafisika), Ephistemology (Epistemologi), dan
Axiology (Aksiologi).
Sebagaimana halnya di dalam filsafat
umum, di dalam landasan filsafat pendidikan juga terdapat berbagai
aliran. Sehubungan dengan ini dikenal adanya landasan filosofis pendidikan
Idealisme, landasan filosofis pendidikan Realisme, landasan filosofis
pendidikan Pragmatisme. Selain ketiga filosofis pendidikan tersebut sebenarnya masih banyak jenis
landasan filosofil lainya. Namun demikian, bangsa Indonesia sesungguhnya
memiliki filosofil pendidikan nasional tersendiri, yaitu filosofis pendidikan
yang berdasarkan Pancasila. Sehubungan dengan hal ini berbagai aliran filosofis pendidikan
perlu kita pelajari, namun demikian bahwa pendidikan yang kita selenggarakan
hendaknya tetap berlandaskan Pancasila. Pemahaman atas berbagai aliran
filsafat pendidikan akan dapat membantu Anda
untuk tidak terjerumus ke dalam aliran filsafat
lain. Di samping itu, sepanjang tidak bertentangan dengan nilai-nilai
Pancasila, kita pun dapat mengambil hikmah dari berbagai aliran
filsafat pendidikan lainnya, dalam rangka memperkokoh
landasan filosofis pendidikan kita. Dengan memahami landasan filosofis
pendidikan diharapkan tidak terjadi kesalahan konsep tentang pendidikan
yang akan mengakibatkan terjadinya kesalahan dalam praktek pendidikan.
Selain itu juga seiring dengan derasnya
arus tukar informasi mengenai sistem
pendidilkan yang beragam di berbagai negara, berkembang pula sebuah disiplin baru yang
dipandang sejak tahun 1960, yang disebut comparative education.
Tujuannya adalah mengetahui berbagai macam perbedaan sistem pendidikan
di dunia. Dengan kata lain, bertujuan untuk mengetahui berbagai prinsip yang mendasari pengaturan
perkmbangan sistem pendidikan
nasional.
1.2 Masalah / Topik
Pembahasan
Adapun topik pembahasan yang diangkat
dalam makalah ini antara lain :
1.
Apakah yang
dimaksud dengan landasan filosofis pendidikan itu?
2.
Bagaimanakah
landasan filosofis pendidikan di
indonesia?
3.
Bagaimanakah perbedaan
filosofis pendidikan di Indonesia, Jepang dan Amerika?
1.3 Tujuan
Penulisan Makalah
Makalah ini
dimaksud untuk :
1.
Menjelaskan
maksud dari landasan filosofis pendidikan
secara umum
2.
Menjelaskan
landasan filosofis pendidikan
yang diterapkan di Indonesia
3.
Membedakan
landasan filosofis pendidikan di Indonesia, Jepang dan Amerika
BAB II
ISI
2.1 Landasan Filosofis Pendidikan
Secara Umum
Landasan: Menurut KBBI
(1995:260) landasan dapat diartikan sebagai alas, dasar atau tumpuan. Istilah
landasan dapat diartikan juga sebagai fundasi. Dengan mengacu arti dari
istialah tersebut, dapat dipahami bahwa landasan adalah suatu pijakan, titik
tumpu atau titik tolak, suatu fundasi tempat berdirinya sesuatu hal.
Filosofi: Kata filosofis terbentuk dari
2 kata bahasa
yunani, yaitu philo yang artinya cinta dan shopos yang artinya kebijaksaan.
Dengan demikian filosofis diartikan
sebagai cinta kebijaksanaan. Secara maknawi filsafat dimaknai
sebagai suatu pengetahuan yang mencoba untuk memahami hakikat
segala sesuatu untuk mencapai kebenaran atau kebijaksanaan. Untuk
mencapai dan menemukan kebenaran tersebut, filosof memiliki karakteristik yang
berbeda antara yang satu dengan lainnya. Demikian pula kajian yang
dijadikan obyek telaan akan
berbeda selaras dengan cara pandang terhadap hakikat segala sesuatu (Suyitno,Y,
2009).
Pendidikan: Hakikat
pendidikan adalah humanisasi. Tujuan pendidikan adalah terwujudnya manusia
ideal atau manusia yang dicita-citakan sesuai nilai-nilai dan
norma-norma yang
dianut. Pendidikan bersifat normatif dan
dapat dipertanggungjawabkan, pendidikan tidak boleh dilaksanakan secara
sembarang, melainkan harus dilaksanakan secara bijaksana. Maksudnya, pendidikan
harus dilaksanakan dengan mengacu kepada suatu landasan yang kokoh,
sehingga tujuannya dan kurikulumnya menjadi jelas, efisien dan efektif.
Landasan Filosofis Pendidikan. Berdasarkan uraian di atas dapat
disimpulkan bahwa landasan filosofi pendidikan adalah asumsi filosofis yang
dijadikan titik tolak dalam rangka studi dan praktek pendidikan. Dalam
pendidikan terdapat momen studi pendidikan dan momen praktek pendidikan.
Melalui studi pendidikan akan diperoleh pemahaman tentang
landasan-landasan pendidikan,yang akan dijadikan titik tolak praktek
pendidikan. Dengan demikian, landasan filosofis pendidikan
sebagai hasil studi pendidikan tersebut, dapat
dijadikan titik tolak dalam rangka studi pendidikan yang bersifat
filsafiah, yaitu pendekatan yang lebih komprehensif, spekulatif, dan normatif.
Menurut Cohen, L.N.M. (1999)
bahwa terdapat 3 (tiga) cabang-cabang Filosofi (Filsafat) yang
masing-masing memiliki sub cabang. Ketiga cabang-cabang tersebut adalah
Metaphysic (Metafisika), Ephistemology (Epistemologi), dan Axiology
(Aksiologi). Sedangkan menurut Ornstein, A.C, dkk (2011), menyebutkanya sebagai
terminologi pendidikan yang dibagi menjadi empat terminologi, yaitu Metaphysics
(Metafisika), Ephistemology (Epistemologi), Axiolgy (Aksiologi),
dan Logics (Logika).
Menurut Ornstein, A.C. dan Levine, D.U
yang dikutip kembali oleh Halim dan supriyono (2012), Metafisika
menyelidiki hakikat realitas atau menjawab
pertanyaan:“Apa hakikat realitas?”. Dalam spekulasi mengenai hakikat
keberadaan, orang-orang yang berorientasi metafisika memiliki pandangan
berbeda-beda dan tidak menemukan kesepakatan. Bagi mereka yang
idealis realitas dipandang sebagai konteks non material atau spiritual.
Bagi mereka yang realis, realitas dipandang sebagai keteraturan
obyektif yang terjadi secara independen pada diri manusia. Bagi mereka yang
pragmatis, realitas dipandang sebagai hasil pengalaman manusia dengan
lingkungan sosial dan fisiknya.
Sedangkan menurut Tatang (2010),
Metafisika adalah cabang filsafat yang
mempelajari atau membahas hakikat realitas (segala sesuatu yang ada) secara
menyeluruh
(komprehensif).
Epistemologi berasal dari
bahasa Latin “episteme” yang artinya “ilmu pengetahuan” dan “logos”
yang berarti “teori”. Jadi epistemologi berarti teori ilmu pengetahuan.
Epistemologi mempertanyakan: “Apa hakekat ilmu pengetahuan?” Bagaimana kita
dapat mengetahui?”. Epistemologi berhubungan dengan pengetahuan dan mengetahui.
Epistemologi berhubungan erat dengan metode mengajar dan belajar. Bagi orang
idealis, pengetahuan dan mengetahui dipandang sebagai mengingat ide-ide laten
di dalam pikiran. Para realis memandang pengetahuan bermula dengan sensasi
obyek (stimulus sensori). Para pragmatis memandang bahwa kita menciptakan
pengetahuan dengan berinteraksi dengan lingkungan (Salahudin yang dikutip
kembali oleh Halim dan Supriyono, 2012).
Aksiologi adalah
cabang filsafat yang mempelajari atau membahas tentang
hakikat nilai. Aksiologi terdiri dari Etika adalah cabang filsafat (bagian
aksiologi) yang mempelajari atau membahas tentang hakikat baik jahatnya
perbuatan manusia; dan Estetika adalah cabang filsafat (bagian aksiologi)
yang mempelajari atau membahas tentang hakikat seni (art) dan
keindahan ( beauty).
Logika adalah cabang
filsafat yang mempelajari atau membahas tentang asas-asas, aturan-aturan,
prosedur dan kriteria penalaran (berpikir) yang benar. Logika
antara lain membahas tentang bagaimana cara berpikir yang tertib
agar kesimpulan-kesimpulannya benar.
2.2 Aliran-aliran Filosofis Pendidikan
Dalam landasan filosofis pendidikan juga terdapat
berbagai aliran pemikiran. Hal ini muncul sebagai implikasi dari aliran-aliran
yang terdapat dalam filsafat. Menurut Gandhi,T.W (2011) ada sembilan
jenis aliran filosofis pendidikan :
a. Filsafat
Pendidikan Idealisme
Plato adalah tokoh pertama yang
mencetuskan ide idealisme. Tokoh-tokoh yang mendukung aliran idealisme yaitu
Georg W. F. Hegel yang berasal dari Jerman pada abad 19, Ralph Waldo Emerson
(1803-1882), Henry David T. (1817-1862) dan Friedrich Froebel. Penganut
Idealisme selanjutnya disebut sebagai Idealis.
Ornstein (2011:170) menyatakan bahwa
idealisme merupakan suatu aliran ilmu filsafat yang mengagungkan jiwa.
Idealisme memandang realitas sebagai hal yang ada dalam kehidupan alam bukanlah
suatu kebenaran yang hakiki, melainkan hanya sebatas gambaran dari ide-ide yang
ada didalam jiwa manusia. Idealisme merupakan aliran filsafat yang berpendapat
bahwa objek pengetahuan yang sebenarnya adalah ide (idea) bahwa ide-ide ada
sebelum keberadaan sesuatu yang lain, bahwa ide-ide merupakan dasar dari
keadaan sesuatu. Idealisme mengatakan bahwa realitas terdiri dari ide-ide,
pikiran-pikiran, akal atau jiwa dan bukan benda material dan kekuatan.
Idealisme juga mengatakan bahwa akal itulah yang riil.
b. Filsafat Pendidikan
Realisme
Gagasan realisme terlacak dimulai
sebelum periode abad masehi dimulai, yaitu dalam pemikiran murid Plato bernama
Aristoteles (384-322 SM). Sebgai murid Plato, sedikit banyak Aristoteles tentu
saja memiliki pemikiran yang sangat dipengaruhi Plato dalam berfilsafat. Dalam
keterpengaruhanya, aristoteles memiliki suatu perbedaan pemikiran yang
membuatnya menjadi berbeda dengan Plato.
Realisme adalah aliran filsafat yang
memandang bahwa dunia materi diluar kesadaran ada sebagai suatu yang nyata dan
penting untuk dikenal dengan mempergunakan kemampuan intelektual yang dimiliki
manusia.Menurut realisme hakikat kebenaran itu barada pada kenyataan alam ini,
bukan pada ide atau jiwa.
Dalam arti
filsafat yang sempit, realisme berarti anggapan bahwa obyek indra kita adalah
real, benda-benda ada, adanya itu terlepas dari kenyataan bahwa benda itu kita
ketahui, atau kita persepsikan atau ada hubungannya dengan pikiran kita.
Menurut
realis alam itu hal utama, dan satu-satunya hal yang dapat kita
lakukan adalah: menjalin hubungan yang baik dengan alam. Kelompok realis
berusaha untuk melakukan hal ini, bukan untuk menafsirkan berdasarkan keinginan
atau kepercayaan yang belum diuji kebenarannya. Realisme adalah aliran yang
menyatakan bahwa objek – objek yang diketahui adalah nyata dalam dirinya
sendiri. Objek – objek tersebut tidak bergantung pada pikiran. Pikiran dan
lingkungan sekitar saling berinteraksi (Tim dosen filsafat UGM, 2003:39).
c. Filsafat Pendidikan Pragmatisme
Pragmatisme adalah aliran filsafat modern yang
lahir di Amerika akhir abad 19 hingga awal abad 20. Filsafat ini cendrung lebih
banyak mengabaikan hal-hal yang bersifat metafisik tradisional dan lebih banyak
terarah pada hal-hal yang pragmatis kehidupan. Pragmatisme lahir ditengah-tengah
situasi sosial amerika yang dilanda berbagai problem terkait dengan kuat dan
masifnya urbanisasi dan industrialisasi.
Pada dasarnya, pragmatisme merupakan suatu sikap
hidup, suatu metode dan suatu filsafat yang digunakan dalam mempertimbangkan
nilai sesuatu ide dan kebenaran sesuatu keyakinan secara praktis. Esensi diri
pragmatisme ini terletak pada metodenya yang sangat empiris dimana sangat
menekankan pada metode dan sikap lebih dari suatu doktrin filsafat yang
sistematis dan menggunakan metode ilmu pengetahuan modern sebagai dasar dari
suatu filsafat.
Tekanan utama pragmatisme dalam pendidikan selalu
dilandaskan bahwa subjek didik bukanlah objek, melainkan subjek yang memiliki
pengalaman. Setiap subjek didik tidak lain adalah individu yang mengalami
sehingga mereka berkembang, serta memiliki inisiatif dalam mengatasi
problem-problem hidup yang mereka miliki.
Dalam pelaksanaannya, pendidikan pragmatisme
mengarahkan agar subjek didik saat belajar disekolah tak berbeda ketika ia
berada diluar seolah. Oleh karenanya, kehidupan disekolah selalu disadari
sebagai bagian dari pengalama hidup, bukan bagian dari persiapan untuk
menjalani hidup.
Dalam pendidikan pragmatisme guru menjadi
pendamping subjek didik yang dipandang jauh lebih memiliki pengalaman dalam
menghadapi berbagai problem. Ia menjadi pengarah atau pemandu
aktivitas-aktivitas subjek didik diluar hal-hal yang dibutuhkan mereka, dengan
pertimbangan-pertimbangan dan pengalaman yang lebih luas.
d. Filsafat
Pendidikan Eksistensialisme
Eksistensialisme termasuk
filsafat pendatang baru yang ditemukan pertama kali oleh ahli filsafat jerma,
martin Heideger (1889-1976). Eksistensialisme merupakan bagian filsafat dan
akar metodologinya berasal dari metode fenomologi yang dikembangkan oleh Hussel
(1859-1938).
Pendidikan menurut
pandangan eksistensialisme diarahkan untuk mendorong setiap individu agar mampu
mengembangkan semua potensinya untuk pemenuhan diri. Pendidikan eksistensialis berusaha
meberikan bekal pengalaman yang luas dan komprehensif dalam semua bentuk
kehidupan.
Disini anak didik
didasari sebagai makhluk rasional dengan pilihan bebas dan tanggung jawab atau
pilihan suatu komitmen terhadap pemenuhan tujuan pendidikan. Kurikulum
eksistensialis cenderung bersifat liberal, membawa manusa pada kebebasan
manusia.
e. Filsafat Pendidikan Progresivisme
Aliran progresivisme
lahir di Amerika, akhir abad ke 19 menjelang awal abad 20. Mula-mula, istilah
ini bersifat sosiologi guna menyebut gerakan sosial politik di amarika, ketika
proses industrialisasi dan urbanisasi menjadi gejala yang begitu masif.
Teori pendidikan
progresivisme secara umum dipengaruhi filsafat pragmatisme, khususnya pemikiran
yang dilahirkan John Deway. Itulah ciri khas teori pendidikan ini. Ia tidak
pernah menjadi sistem pemikiran yang sistematis dan konsisten, tetapi lebih
banyak terpusat pada eksperimentasi yang berdasarkan investigasi ilmiah sains
modern. Hal ini sangat identik dengan pemikiran filsafat Dewey yang memandang
betapa pengalaman selalu menjadi hal pokok dan utama.
f. Filsafat Pendidikan Esensialisme
Esensialisme kerap
diungkap sebagai reaksi kedua terhadap progresivisme tahun 1930-an. Kalangan
esensialisme menilai praktek progresivisme telah melahirkan pendidikan yang
gagal, terutama karena upaya progresivisme di dalam menjadikan pendidikan
sebagai usaha belajar tanpa pendirataan.
Pada aliran esensialisme
sangat terlihat pijakan mereka pada pendidikan yang penuh fleksibilitas,
terbuka pada perubahan, toleren dan tidak ada terkait dengan doktrin terntentu.
Esensialisme memandang bahwa pendidikan harus berpijak pada nilai-nilai yang
memiliki kejelasan dan tahan lama yang memberikan kestabilan dan nilai-nilai
terpilih yang mempunyai tata yang jelas.
Menurut penganut
esensialisme, tugas pendidikan tidak lain adalah mengajarkan pengatuhuan dasar
dan keterampilan-keterampilan dasar yang berkaitan dengan pemerolehan materi
dalam hidup. Dalam prakteknya, para esensialisme cenderung menekankan sesuatu
yang dikenal 3R ; mulai reaading, writing, dan arithematic (membaca, menulis
dan berhitung). Tiga hal ini dipandang sebagai pengetahuan dasar yang begitu
ditekankan dalam esensialisme.
Peran guru dikalangan
esensialis sangat berbeda dengan kalangan progresif yang sama sekali tidak
otoritatif bahkan hanya menjadi fasilitator, sebaliknya berupaya untuk kembali
menjadi otoritatif. Oleh karena itu, sikap yang ditanamkan adalah menanamkan
rasa hormat terhadap otoritas, ketekunan, tugas, pertimbangan, kepraktisan.
Esensialisme berupaya
untuk mengajarkan siswa dengan berbagai pengetahuan sejarah melalui mata kuliah
inti dalam disiplin akademis tradisional. Esensialisme juga bermaksud menanmkan
pengetahuan akademis, patriotisme, dan pengambangan karakter.
g. Filsafat
Pendidikan Perenilisme
Istilah perenialisme
berasal dari bahasa latin, yaitu dari akar kata perenis atau perenial (bahasa
inggris) yang berarti tumbuh terus melalui waktu ke waktu atau abadi. Maka,
pandangan selalu mempercayai mengenai adanya nilai-nilai, norma-norma yang
bersifat abadi dalam kehidupan ini. Atas dasar itu, perenialis memandang pola
perkembangan kebudayaan sepanjang zaman adalah sebagai pengulangan dari apa
yang ada sebelumnya sehingga perenialisme sering disebut sebagai istilah
tradisionalisme.
Menurut pandangan
perenialisme tujuan pendidikan adalah membantu peserta didik menyiapkan dan
menginternalisasikan nilai-nilai kebenaran yang abadi agar mencapai kebijakan
dan kebaikan dalam hidup. Sekolah pada dasarnya adalah sebuah tatanan
artifisial, yaitu tempat intelek-intelek yang belum matang berkenalan dengan
capaian-capain terbesar manusia.
Metode pendidikan yang
digunakan oleh perenialis adalah membaca dan mendiskusikan karya-karya yang
tertuan dalam the Great book dalam rangka mendisiplinkan pikiran. Peranan guru
bukan sebagai perantara anatar duni dan jiwa anak, melainkan guru juga sebagai
murid yang mengalami proses belajar sementara mengajar.
h. Filsafat
Pendidikan Rekonstruksionisme
Rekonstruksionisme
berasal dari kata reconstruct yang berarti menyusun kembali. Dalam konteks
filsafat pendidikan aliran rekonstruksionisme adalah aliran yang berusaha
merombak tata susunan lama dan membangun tat susunan hidup kebudayaan yang
bercorak modern.
Pada prinsipnya rekonstruksionisme
sepaham dengan aliran perenialisme, khususnya keprihatinan mereka pada
kehidupan manusia modern. Kedua aliran tersebut memandang jika kehidupan
manusia modern adalah zaman ketika manusia hidup dalam kebudayaan yang
tergangu, sakit, penuh kebingunagn , serta kesimpangsiuran proses.
Menurut pandangan
rekonstruksionalisme pendidikan perlu merombak tata susunan lama dana menyusun
tata kehidupan yang baru, untuk mencapai tujuan utama tersebut memerlukan kerja
sama antar umat manusia.
i. Filsafat Pendidikan Behaviorisme
Behaviorisme atau aliran
perilaku adalah filosofis dalam psikologi yang berdasarkan pada proposisi bahwa
semua dilakukan organisme, termasuk tindakan, pikiran, perasaan, dapat dan
harus dianggap sebagai perilaku.
Tujuan pendidikan menurut
teori bahavioristik ditekankan pada penambahan pengetahuan, sedangkan belajar
sebagai aktivitas mimetic, yang menuntut pemelajar untuk mengungkapkan kemabli
pengetahuan yang sudah dipelajari dalam bentuk laporan, kuis, atau tes.
Penyajian isi atau materi pelajaran menekankan pada keterampilan yang
terisolasi atau akumalasi fakta mengikuti urutan dari bagian ke keseluruhan.
2.3 Landasan Filosofis Pendidikan Di Indonesia
Secara filosofis, bangsa Indonesia
sebelum mendirikan negara adalah sebagai bangsa yang berketuhanan dan
berkemanusiaan, hal ini berdsarkan kenyataan objektif bahwa manusia adalah
makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Syarat
mutlak suatu negara adalah persatuan yang terwujudkan sebagai rakyat (merupakan
unsur pokok negara), sehingga secara filosofis negara berpersatuan dan
berkerakyatan. Konsekuensinya rakyat adalah merupakan dasar ontologis
demokrasi, karena rakyat merupakan asal mula kekuasaan negara. Atas dasar
pengertian itulah maka nilai pancasila merupakan dasar filosofis negara.
Pancasila yang dimaksud adalah
Pancasila yang rumusannya terdapat dalam “Pembukaan” Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, yaitu:
1.
Ketuhanan
Yang Maha Esa,
2.
Kemanusiaan
yang adil dan beradab,
3.
Persatuan
Indonesia,
4.
Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan,
5.
Keadilan sosial
bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pancasila menjadi acuan untuk berkarya
pada segala bidang. Sejalan dengan ini, pasal 2 Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003 Tentang
“Sistem Pendidikan Nasional” menyatakan bahwa “Pendidikan nasional adalah
pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945”.
Rincian selanjutnya tentang hal itu
tercantum dalam
penjelasan UU- RI No. 20 Tahun 2003 yang menegaskan bahwa pembangunan nasional termasuk di
bidang pendidikan adalah pengalaman pancasila dan untuk itu pendidikan nasional
mengusahakan antara lain: “Pembentukan manusia Pancasila sebagai manusia
pembangunan yang berkualitas tinggi dan mampu mandiri”. Sedangkan ketetapan
MPR-RI No. II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan Pengalaman Pancasila
mengaskan bahwa Pancasila adalah jiwa seluruh rakyar Indonesia, kepribadian
bangsa Indonesia, pandngan hidup bangsa Indonesia dan Dasar Negara Republik
Indonesia.
Sehubungan
dengan hal ini, bangsa
Indonesia memiliki landasan filosofis pendidikan tersendiri dalam sistem
pendidikan nasionalnya,yaitu Pancasila.
2.3.1 Konsep Pancasila
Sebagai Landasan Filosofis Pendidikan Terhadap Filsafat Pendidikan Secara Umum
Metafisika (Hakikat
Realitas). Bangsa Indonesia meyakini bahwa realitas atau alam semesta tidaklah
ada dengan sendirinya, melainkan sebagai ciptaan (makhluk) Tuhan Yang
Maha Esa. Tuhan adalah Sumber Pertama dari segala yang ada, Ia adalah Sebab
Pertama dari segala sebab, tetapi Ia tidak disebabkan oleh sebab-sebab
yang lainnya,dan Ia juga adalah tujuan akhir segala yang ada.
Di alam semesta bukan hanya realitas
fisik atau hanya realitas non fisik yang ada, realitas yang bersifat fisik
dan/atau non fisik tampak dalam pluralitas fenomena alam semesta sebagai
keseluruhan yang integral. Terdapat alam fana dengan segala isi, nilai, norma
atau hukum di dalamnya. Alam tersebut adalah tempat/prasarana dan
sarana bagi manusia dalam rangka hidup dan kehidupannya, dalam rangka
melaksanakan tugas hidup untuk mencapai tujuan hidupnya. Di balik
itu, terdapat alam akhir yang abadi dimana setelah mati manusia akan dimintai
pertanggung jawaban dan menerima imbalan atas pelaksanaan tugas hidup dari
Tuhan YME. Dalam uraian di atas tersurat dan tersirat makna adanya realitas
yang bersifat absolut dan relatif, terdapat realitas yang
bersifat abadi dan realitas yang bersifat fana.
Termaksud dalam Pembukaan Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, bahwa hakikat hidup bangsa
Indonesia adalah berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa dan
perjuangan yang didorong oleh keinginan luhur untuk
mencapai dan mengisi kemerdekaan. Adapun yang menjadi keinginan
luhur tersebut yaitu:
a.
Negara
Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat adil
dan makmur
b.
Melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia;
c.
Memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan
d.
Ikut
melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan
keadilan sosial.
Dari pernyataan di atas dapat dipahami
bahwa realitas juga tidak bersifat given (terberi) dan final, melainkan juga
“mewujud” sebagaimana kita manusia dan semua anggota alam semesta
berpartisipasi“mewujudkannya”.
Hakikat Manusia. Manusia adalah makhluk
Tuhan YME. Manusia adalah kesatuan badani-rohani yang hidup dalam ruang dan
waktu, memiliki kesadaran (consciousness) dan penyadaran diri (self-awareness),
mempunyai berbagai kebutuhan, dibekali naluri dan nafsu, serta memiliki
tujuan hidup. Manusia dibekali potensi untuk mampu beriman dan bertakwa kepada
Tuhan YME dan untuk berbuat baik, namun di samping itu karena hawa
nafsunya manusia pun memiliki kemungkinan untuk berbuat jahat. Selain itu,
manusia memiliki potensi untuk : mampu berpikir (cipta), berperasaan
(rasa), berkemauan (karsa), dan berkarya. Adapun dalam eksistensinya
manusia berdimensi individualitas /personalitas, sosialitas, kultural,
moralitas, dan religius. Adapun semua itu menunjukkan dimensi interaksi atau
komunikasi (vertikal maupun horisontal), historisitas, dan dinamika.
Menurut BP-7 Pusat, 1995 yang dikutip
kembali oleh Tatang, Sy (2010), Pancasila mengajarkan bahwa eksistensi manusia
bersifat mono-pluralis tetapi bersifat integral, artinya bahwa manusia yang
serba dimensi itu hakikatnya adalah satu kesatuan utuh. Pancasila menganut Asas Ketuhanan
Yang Maha Esa, dimana manusia diyakini sebagai makhluk Tuhan
YME, mendapat panggilan tugas dari-Nya, dan harus mempertanggung jawabkan
segala amal pelaksanaan tugasnya terhadap Tuhan YME (aspek religius). Asas
mono dualisme, manusia adalah kesatuan badani-ruhani, ia adalah
pribadi atau individual tetapi sekaligus
insan sosial. Asas mono-pluralisme: meyakini keragaman manusia,
baik suku bangsa, budaya, Tetapi adalah satu kesatuan sebagai bangsa Indonesia
(Bhineka tunggal Ika). Asas nasionalisme: dalam eksistensinya manusia
terikat oleh ruang dan waktu, maka ia mempunyai relasi dengan
daerah, jaman, dan sejarahnya yang diungkapkan dengan sikapnya mencintai
tanah air, nusa, dan bangsa. Asas internasionalisme: manusia Indonesia
tidak meniadakan eksistensi manusia lain baik sebagai pribadi, kelompok,
atau bangsa lain; asas demokrasi: dalam mencapai tujuan kesejahteraan bersama,
kesamaan hak dan kewajiban menjadi dasar hubungan antara warga
negara, dan hubungan antara warga negara dan negara dan sebaliknya. Asas
keadilan sosial: dalam merealisasikan diri manusia harus senantiasa
menjunjung tingi tujuan kepentingan bersama dalam membagi hasil pembudayaannya
Epistemologi: Hakikat
Pengetahuan. Segala pengetahuan hakikatnya bersumber dari Sumber Pertama yaitu
Tuhan YME. Tuhan telah menurunkan pengetahuan baik melalui Utusan-Nya
(berupa wahyu) maupun melalui berbagai hal yang digelarkanNya di
alam semesta termasuk hukum-hukum yang terdapat
didalamnya. Manusia dapat memperoleh pengetahuan melalui keimanan/ kepercayaan,
berpikir, pengalaman empiris, penghayatan, dan intuisi.
Kebenaran pengetahuan ada yang bersifat
mutlak (seperti dalam pengetahuan keagamaan/revealed knowledge
yang diimani), tetapi ada pula yang
bersifat relatif (seperti dalam pengetahuan ilmiah sebagai hasil
upaya manusia melalui riset, filsafat, dsb). Pengetahuan yang bersifat
mutlak (ajaran agama/wahyu Tuhan) diyakini mutlak kebenarannya atas dasar
keimanan kepada Tuhan YME. Pengetahuan yang bersifat relatif (filsafat, sains,
dll) diuji kebenarannya melalui uji konsistensi
logis ide-idenya, kesesuainya dengan data atau
fakta empiris, dan nilai kegunaannya bagi kesejahteraan manusia
dengan mengacu kepada kebenaran dan nilai-nilai yang bersifat mutlak.
Aksiologi: Hakikat
Nilai. Sumber Pertama segala nilai hakikatnya adalah Tuhan YME. Karena manusia
adalah makhluk Tuhan, pribadi/individual dan sekaligus insan sosial, maka
hakikat nilai diturunkan dari Tuhan YME, masyarakat dan individu.
Secara
metafisis dan aksologis tujuan pendidiak nasional harus menghasilkan manusia
Indonesia yang :
1.
Beriman dan
bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2.
Manusia yang
berkeprimanusiaan yang adil dan beradab, yang ditunjukkan dalam perilaku
manusia yang tidak hanya mengutamakan dan mementingkan kehidupan jasmanaih dan
lahiriah saja, tetapi juga kehidupan rohaniah batiniah. Begitu juga yang
diutamakan bukan hanya kepentingan diri sendiri secara pribadi, tetapi juga
kepentingan masyarakat, kepentingan hidup bersama.
3.
Berkemampuan
untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
4.
Demokratis,
hidup bermasyarakat dengan pengakuan terhadap eksistensi manusia, berarti harus
menyadari bahwa ia tidak bisa berbuat semaunya. Manusia hidup dibatasi oleh
berbagai faktor yaitu dirinya sendiri, orang lain, alam sekitar, dan Tuhan.
5.
Berkeadilan
sosial yang adil, seimbang antara hak dan kewajiban, suatu keadilan yang
menyangkut hubungannya dengan dirinya sendiri, dengan orang lain atau
masyarakat, dan dengan alam sekitar, serta dengan Tuhan.
Secara
epistemologis pendidikan nasional bertujuan :
1.
Menghasilkan
manusia berpengetahuan, mampu mengolahnya, dan mengembangkannya.
2.
Menghasilkan
manusia yang mampu mencari pengetahuan dan kebenaran melalui berbagai sumber,
yaitu : Pengetahuan wahyu, pengetahuan intuitif, pengetahuan rasional, dan
pengetahuan empiris.
3.
Menghasilkan
manusia berpengalaman dan berpengetahuan secara hierarkis mencangkup dunia
realitas, dunia ilmiah, dunia nilai filosofis, dan dunia nilai religius.
4.
Menghasilkan
manusia yang terampil dalam menghadapi dunia realitas, sehingga mencapai
kehidupan yang seimbang antara kehidupan jasmani dan rohani, antara kehidupan
dunia nyata dan dunia rohaniah, kehidupan dunia dan akhirat.
2.3.2 Implikasi Landasan Filosofis Pancasila Terhadap
Pendidikan
Pendidikan adalah
usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan
suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif
mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan,
pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta
keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat,
bangsa dan negara (Pasal 1 UU RI
No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan
Nasional).
Sebagai usaha sadar dan terencana, pendidikan
tentunya harus mempunyai dasar dan tujuan yang jelas, sehingga dengan
demikian baik isi pendidikan maupun cara-cara pembelajarannya
dipilih,
diturunkan
dan dilaksanakan dengan mengacu kepada dasar dan tujuan
pendidikan yang telah ditetapkan. Selain itu, pendidikan
bukanlah proses pembentukan peserta didik untuk menjadi orang tertentu
sesuai kehendak sepihak dari pendidik. Karena manusia
(peserta didik) hakikatnya adalah pribadi yang memiliki
potensi dan memiliki keinginan untuk menjadi dirinya sendiri, maka
upaya pendidikan harus dipandang sebagai upaya bantuan dan
memfasilitasi peserta didik dalam rangka mengembangkan potensi dirinya. Upaya
pendidikan adalah pemberdayaan peserta didik. Hal ini hendaknya tidak dipandang
sebagai upaya dan tujuan yang bersifat individualistik semata, sebab
sebagaimana telah dikemukakan bahwa kehidupan manusia itu multi dimensi dan
merupakan kesatuan yang integral.
Selain hal di atas, dimensi
hitorisitas, dinamika, perkembangan kebudayaan dan tugas hidup yang diemban
manusia mengimplikasikan bahwa pendidikan harus diselenggarakan sepanjang
hayat. Pendidikan hendaknya diselenggarakan sejak dini, pada setiap tahapan
perkembangan hingga akhir hayat. Sebab itu, pendidikan hendaknya diselenggarakan
baik pada jalur pendidikan informal, formal, maupun nonformal yang
dapat saling melengkapi dan memperkaya.
Tujuan Pendidikan.
Pandangan Pancasila tentang hakikat realitas,
manusia, pengetahuan dan hakikat nilai mengimplikasikan bahwa pendidikan
seyogyanya bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif,
mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta
bertangung jawab. Hal ini sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 3 UU RI No.20
Tahun 2003 Tentang sistem Pendidikan Nasional. Tujuan pendidikan
tersebut hendaknya kita sadari betul, sehingga pendidikan
yang kita selenggarakan bukan hanya untuk mengembangkan salah satu potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang berilmu saja, bukan hanya untuk
terampil bekerja saja, dsb., melainkan demi berkembangnya seluruh potensi
peserta didik dalam konteks keseluruhan dimensi kehidupannya secara
integral.
Kurikulum Pendidikan. Kurikulum disusun
sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara
Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan:
a) peningkatan iman dan takwa; b) peningkatan
akhlak mulia; c) peningkatan potensi, kecerdasan, dan
minat peserta didik; d) keragaman potensi daerah
dan lingkungan; e) tuntutan pembangunan daerah dan
nasional; f) tuntutan dunia kerja; g) perkembangan ilmu pengetahuan,
teknologi, dan seni; h) agama; I)dinamika perkembangan global; dan J) persatuan
nasional dan nilai-nilai kebangsaan. Ketentuan mengenai pengembangan
kurikulum sebagaimana dimaksud di atas diatur lebih lanjut dengan Peraturan
Pemerintah (Pasal 36 UU RI No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan
Nasional).
Metode Pendidikan. Berbagai metode
pendidikan yang ada merupakan alternatif untuk diaplikasikan. Sebab, tidak ada
satu metode mengajar pun yang terbaik dibanding metode lainnya
dalam segala konteks pendidikan. Pemilihan dan aplikasi
metode pendidikan hendaknya dilakukan dengan mempertimbangkan tujuan
pendidikan yang hendak dicapai, hakikat manusia atau peserta didik,
karakteristik isi/materi pendidikan, dan fasilitas alat bantu
pendidikan yang tersedia.
Peranan Pendidik dan Peserta Didik. Ada
berbagai peranan pendidik dan peserta didik yang haruis dilaksanaknya, namun
pada dasarnya berbagai peranan tersebut tersurat dan tersirat dalam
semboyan:“ing ngarso sing tulodo” artinya pendidik harus
memberikan atau mejadi teladan bagi peserta didiknya;“ing madya
mangun karso”, artinya pendidik harus mampu
membangun karsa pada diri peserta didiknya; dan“tut wuri
handayani” artinya bahwa sepanjang tidak berbahaya pendidik harus
memberi kebebasan atau kesempatan kepada peserta didik untuk belajar mandiri.
Orientasi Pendidikan.
Pendidikan memiliki dua fungsi utama, yaitu fungsi konservasi dan fungsi
kreasi. Fungsi konservasi dilandasi asumsi bahwa terdapat nilai-nilai,
pengetahuan, norma, kebiasaan-kebiasaan yang dijunjung tinggi dan
dipandang berharga untuk tetap dipertahankan. Contoh: pengetahuan dan
nilai-nilai yang bersifat mutlak tentunya tetap harus dipertahankan, demikian
juga pengetahuan dan nilai-nilai budaya yang masih dipandang benar dan
baik juga perlu dikonservasi. Adapun fungsi kreasi dilandasi asumsi bahwa
realitas tidaklah bersifat terberi (given) dan telah selesai sebagaimana
diajarkan oleh sains modern. Tetapi realitas “mewujud” sebagaimana kita manusia
dan semua anggota alam semesta berpartisipasi “mewujudkannya”. Semua anggota
semesta ikut berpartisipasi dalam mewujudkan realitas. Sebab itu, peran
manusia baik sebagai individu maupun kelompok adalah merajut realitas
yang diinginkannya yang dapat diterima oleh lingkungannya. Dalam hal ini
hakikat pendidikan seyogyanya diletakkan pada upaya-upaya untuk menggali
dan mengembangkan potensi para pelajar agar mereka tidak saja mampu memahami
perubahan tetapi mampu berperan sebagai agen perubahan atau perajut realitas
(A.Mappadjantji Amien, 2005). Perubahan merupakan suatu keharusan atau kenyataan
yang tidak dapat kita tolak, sehingga pelajar-pelajar harus kita didik untuk
menguasainya dan bukan sebaliknya, mereka menjadi dikuasai oleh perubahan.
2.3.3 Permasalahan Pendidikan di Indonesia
Walaupun secara umum sistem pendidikan di indonesia dan pembangunan pendidikan
nasional yang dilaksanakan selama ini telah mencapai berbagai keberhasilan,
namun masih banyak permasalahan pendidikan yang tampak sangat nyata dalam
kehidupan masyarakat, seperti tingkat kualitas sekolah yang berbeda beda antara
perkotaan dan pedesaan yang disebabkan oleh rendahnya pemerataan dan akses
pendidikan, banyaknya kurang fasilitas pendidikan yang disediakan
disekolah-sekolah, tenaga pendidik yang kurang memadai dan masih banyak masalah
lainya.
Hal ini sesuai dengan yang diidentifikasi dan dijelaskan dalam rencana
Strategis Departemen Pendidikan Nasional Tahun 2005-2009 tentang permasalahan
pendidikan, yaitu meliputi: (1) Masih rendahnya pemerataan dan akses
pendidikan,(2) Masih rendahnya mutu, relevansi dan daya saing pendidikan, serta
(3) Masih lemahnya tatakelola, akuntabilitas, dan citra publik pengelolaan
pendidikan.
Pemerintah telah berusaha mengatasi berbagai masalah pendidikan tersebut dengan
berbagai cara, salah satunya Renstra Depdiknas 2005-2009 telah merumuskan tiga
pilar kebijakan umum pembangunan pendidikan nasional yaitu: (a) Peningkatan
pemerataan dan perluasan akses pendidikan, (b) Peningkatan mutu, relevansi, dan
daya saing pendidikan, serta (c) Penguatan tata kelola, akuntabilitas, dan
citra publik pengelolaan pendidikan.
Kebijakan penyelenggaraan pendidikan di Indonesia dalam sudut pandang pragmatis
teoritis baik. Persoalannya terletak pada aspek-aspek praksisnya. Sebaik apapun
konsep undang-undang jika tidak terlaksana dengan baik di lapangan akan
kehilangan makna pragmatisnya. Karena kemanfaatan kebijakan pendidikan benar
jika memberi nilai.
2.4 Landasan Filosofis Pendidikan di Amerika
Filsafat pada dasarnya merupakan pernyataan secara
sengaja tentang suatu kebudayaan tertentu, kekhususan pada adat-istiadat, pola
tingkah laku, ide-ide, maupun sistem nilai. Filsafat juga bisa berarti sebagai
suatu ekspresi atau interpretasi secara objektif tentang watak nasional suatu
bangsa. Amerika merupakan suatu negara yang dibentuk dari bangsa-bangsa
asing yang mendiaminya. Mereka secara sadar memilih menjadi warga negara
Amerika.
Filsafat Amerika Serikat senasib dengan kebudayaan
Amerika pada umumnya. Seperti kita ketahui bahwa kebudayaan Amerika Serikat
mempunyai ciri khas yaitu tidak mempunyai tradisi yang panjang. Karena itu, ia
belum pernah mempunyai wajah sendiri. Kebudayaannya bersandar pada "self
made man". Apabila kita lihat, pandang secara cermat, ciri yang penting
adalah perkembangan material dan tekniknya. Perkembangan ini sangat
mempengaruhi alam pemikiran bangsa tersebut. Pengaruh itu jelas dalam
pragmatisme.
Salah satu faktor yang menyebabkan hal tersebut adalah
amerika merupakan negara yang dibentuk dari bangsa-bangsa asing yang
mendiaminya. Kondisi tersebut berbeda dengan bangsa-bangsa lain di dunia,
karena pada umumnya suatu negara dibentuk dari penduduk-penduduk asli
bangsanya. Meskipun demikian, kegiatan pendidikan di Amerika tetap berpijak
pada landasan kependidikan yang berupa pemikiran kefilsafatan/keilmuwan/wawasan-wawasan
lain.
Istilah pragmatisme berasal dari kata Yunani "pragma" yang
berarti perbuatan atau tindakan. "Isme" di sini sama artinya dengan
isme-isme yang lainnya yaitu berarti aliran atau ajaran atau paham. Dengan
demikian pragmatisme berarti: ajaran yang menekankan bahwa pemikiran itu
menuruti tindakan. Kreteria kebenarannya adalah "faedah" atau
"manfaat". Suatu teori atau hipotesis dianggap oleh pragmatisme benar
apabila membawa suatu hasil. Dengan kata lain, suatu teori adalah benar if
it works ( apabila teori dapat diaplikasikan).
Progmatisme
muncul sebagai usaha refleksi analitis dan filosofis mengenai kehidupan Amerika
sendiri yang dibuat oleh orang Amerika di Amerika sebagai suatu bentuk
pengalaman mendasar, dan meninggalkan jejaknya pada setiap kehidupan Amerika.
Oleh karena itu ada suatu alasan yang kuat untuk meyakini bahwa pragmatisme
mewakili suatu pandangan asli Amerika tentang hidup dan dunia. Atau barangkali
lebih tepat kalau dikatakan bahwa pragmatisme mengkristalisasikan keyakinan-keyakinan
dan sikap-sikap yang telah menentukan perkembangan Amerika sebagaimana
menggejala dalam berbagai aspek kehidupannya, misalnya dalam penerapan
teknologi, kebijaksanaan-kebijaksanaan politik pemerintah, dan sebagainya.
Menurut Putu Sudira, dkk (2014), Pragmatisme merupakan
gerakan filsafat Amerika yang begitu dominan mencerminkan sifat-sifat kehidupan
Bangsa Amerika. Demikian dekatnya pragmatisme dengan Amerika sehingga Popkin
dan Stroll menyatakan bahwa pragmatisme merupakan gerakan yang berasal dari Amerika
yang memiliki pengaruh mendalam dalam kehidupan intelektual di Amerika. Bagi
kebanyakan rakyat Amerika, pertanyaan-pertanyaan tentang kebenaran, asal dan
tujuan, hakekat serta hal-hal metafisis yang menjadi pokok pembahasan dalam
filsafat barat dirasakan amat teoritis. Rakyat Amerika umumya menginginkan
hasil yang kongkrit. Sesuatu yang penting harus pula kelihatan dalam
kegunaannya. Oleh karena itu, pertanyaan “what is” harus dieliminir dengan
“what for”. Menurut teori pragmatis tentang kebenaran, suatu proposisi dapat
disebut benar sepanjang proposisi itu berlaku [works] atau memuaskan
[satisfies].
Dalam perkembangannya lebih lanjut, filsafat tersebut diterapkan dalam
setiap bidang kehidupan manusia. Karena pragmatisme adalah suatu filsafat
tentang tindakan manusia, maka setiap bidang kehidupan manusia menjadi bidang
penerapan dari filsafat yang satu ini. Dan karena metode yang dipakai sangat
populer untuk di pakai dalam mengambil keputusan melakukan tindakan tertentu,
karena menyangkut pengalaman manusia sendiri, filsafat inipun segera menjadi
populer. Dan filsafat ini yang berkembang di Amerika pada abad ke-19 sekaligus
menjadi filsafat khas Amerika dengan tokoh-tokohnya seperti Charles Sander
Peirce, William James, dan John Dewey menjadi sebuah aliran pemikiran yang
sangat mempengaruhi segala bidang kehidupan Amerika.
Namun filsafat ini akhirnya menjadi lebih terkenal sebagai suatu metode
dalam mengambil keputusan, melakukan tindakan tertentu atau yang menyangkut
kebijaksanaan tertentu. Lebih dari itu, karena filsafat ini merupakan filsafat
yang khas Amerika, ia dikenal sebagaimana suatu model pengambilan keputusan,
model bertindak, dan model praktis Amerika.
Bagi kaum pragmatis, untuk mengambil tindakan tertentu, ada dua hal
penting. Pertama, ide atau keyakinan yang mendasari keputusan yang harus
diambil untuk melakukan tindakan tertentu. Dan yang kedua, tujuan dari tindakan
itu sendiri. Keduanya tidak dapat dipisahkan. Keduanya merupakan suatu paket
tunggal dari metode bertindak yang pragmatis. Pertama-tama manusia memiliki ide
atau keyakinan itu yang ingin direalisasikan.
Untuk merealisasikan ide atau keyakinan itu, manusia mengambil keputusan
yang berisi: akan dilakukan tindakan tertentu sebagai realisasi ide atau
keyakinan tadi. Dalam hal ini, sebagaimana diketahui oleh Peirce,
tindakan tersebut tidak dapat diambil lepas dari tujuan tertentu. Dan
tujuan itu tidak lain adalah hasil yang akan diperoleh dari tindakan itu
sendiri, atau konsekwensi praktis dari adanya tindakan itu.
2.5 Landasan Filosofis Pendidikan di Jepang
Pendidikan sesungguhnya adalah alat
untuk mencerdaskan manusia, menurut pakar filsafat Pauolo Freire. Sejarah telah
membuktikan bahwa Jepang, salah satu Negara maju yang membangun bangsa dengan
mengembangkan ilmu pengetahuan untuk mencerdaskan bangsa.
Membicarakan sistem pendidikan dari
sisi filosofi akan cenderung terkait dengan nilai ideal yang dijadikan landasan
bagi pengambilan keputusan dan pelaksanaan kinerja. Pendidikan tidak bisa
dipisahkan dari kebudayaan, pendidikan Jepang aspek pengaruh yang sangat kuat
adalah pada kebudayaan masyarakat Jepang. Aspek positif pendidikan di Jepang
adalah semangat kerja keras dan berusaha keras. Bangsa Jepang juga dikenal
sebagai bangsa yang disiplin dan tingkat produktivitas tinggi. Serta mempunyai
budaya Samurai, yaitu semangat pejuang tangguh. Ganbatte Kudasai!
Adalah sebuah salah satu ungkapan yang mengadung unsur motivasi dan semangat
untuk terus berjuang dan pantang mnyerah. Seorang mahasiswa di depan
profesornya saat menerima sebuah tugas, maka akan selalu mengatakan Gambarimasu!
yang artinya akan berusaha dengan sebaik-baiknya.
Menurut Budiman (2014), Kedisplinan
Jepang dalam menjalankan budaya samurai (Bushi) berisi tujuh nilai utama,
yaitu: Budaya Bushido ditafsirkan menjadi prinsip hidup dan jalan
oejuang samurai, semangat bushido meliputi Shōjiki to Seijitsu Makato (正直と誠実). Prinsip Samurai antara lain:
1.
Jihi
to kan'yō ( 慈悲と寛容) : Kemurahan
hati
2.
Shinjitsu
to seigi (真実と正義) : Kebenaran
dan keadilan
3.
Reigi
to sonkei (礼儀と尊敬) : Kesopanan
dan kehormatan
4.
Chuugi Yuu(忠誠勇気は) : Kesetiaan atau loyalitas
Karakteristik dari bangsa Jepang yang mendorong bangsa
tersebut, yaitu:
1.
Orang Jepang
menghargai jasa orang lain. Hal ini dibuktikan dengan mengucapkan arigatoo
(terima kasih),
tidak menganggap remeh jerih payah orang lain meskipun bantuan tersebut tidak
seberapa.
2.
Selain
mengucapkan terima kasih, untuk menghargai pekerjkaan dengan mengucapkan otsukarsamadehita
(maaf, Anda telah bersusah payah).
3.
Perlunya setiap
orang harus berusaha dilambangkan dengan ucapan ganbatte kudasai
(berusahalah).
4.
Orang Jepang
punya semnagat yang tidak pernah luntuk, tahan banting dan tidak mau menyerah
oleh keadaan, yang terkenal dengan semangat bushido(semangat
kesatria).
Selain filosofi
Bushido, pendidikan di Jepang menanamkan pendidikan karakter sejak dini
agar generasi Jepang menjadi unggul. Norma dalam masyarakat Jepang sangat
terkait dengan ajaran Shinto dan Budaha, tetapi menariknya agama ini tidak
diajarkan di sekolah sebagai bentuk pelajaran
wajib. Namun, nilai agama tersebut diterapkan dalam kehidupan sehari-hari di
sekolah. Pembekalan prinsip hidup yang kuat di masa pendidikan dasar inilah yang
membuat kedisiplinan dan keteraturan dalam masyarakat Jepang.
Budiman (2014)
menyatakan bahwa sistem pendidikan
Jepang dibangun atas dasar beberapa prinsip, antara lain:
1.
Legalisme:
pendidikan di Jepang mengedepankan aturan hukum dan melegalkan hak setiap individu untuk memperoleh
pendidikan tanpa memandang agama, ras, suku dan golongan yang berhak
mendapatkan pendidikan yang layak.
2.
Administrasi
yang demokratis: biaya di Jepang diusahakan dapat dijangkau sesuai keuangan
masyarakatnya, memberikan beasiswa bagi siswa yang berprestasi atau siswa yang
kurang mampu dalam keuangan.
3.
Netralis:
hampir sama dengan legalisme, pendidikan di Jepang diberikan kepada setiap
siswa tanpa membedakan latar belakang materil, asal usul keluarga, status
social antar golongan.
4.
Penyesuaian dan
penetapan kondisi pendidikan: dalam proses pembelajaran memiliki kesulitan
masing-masing yang disesuaikan dengan pendidikan yang ditempuh.
5.
Desentralisasi:
penyebaran kebijakan pendidikan dari pemerintah pusat secara merata kepada
seluruh sekolah sehingga perkembangan dan kemajuan system pendidikan dapat
diikuti dengan baik.
Tujuan pendidikan Jepang lebih mengarah
kepada pengembangan kepribadian individu secara utuh, menanamkan jiwa yang
bebas dan bertanggungjawab, bertoleransi untuk menghargai antar individu.
Budaya disiplin waktu dan waktu kerja keras Jepang yang sejak dahulu
diajarkan selalu ditanamkan di dalam kehidupan sehari-hari sehingga dapat
mempengaruhi kemajuan Negara ini, khususnya dalam bidang pendidikan.
BAB III
KESIMPULAN
1. Landasan filosofis pendidikan adalah
asumsi filosofis yang dijadikan titik tolak dalam rangka studi dan
praktek pendidikan. Dalam pendidikan mesti terdapat studi pendidikan dan
praktek pendidikan. Melalui studi pendidikan akan diperoleh pemahaman tentang
landasan-landasan pendidikan, yang akan dijadikan titik tolak praktek
pendidikan. Dengan demikian, landasan filosofis pendidikan sebagai hasil
studi pendidikan tersebut, dapat dijadikan titik tolak dalam rangka studi
pendidikan yang bersifat filsafiah, yaitu pendekatan yang lebih
komprehensif, spekulatif, dan normatif.
2. Negara
Indonesia memiliki filosofis Negara yaitu
Pancasila sebagai falsafah Negara. Pancasila menjadi acuan untuk berkarya pada
segala bidang. Sejalan dengan ini, Pasal 2 Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003 Tentang
“Sistem Pendidikan Nasional” menyatakan bahwa “Pendidikan nasional adalah
pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945”. Rincian selanjutnya tentang hal itu tercantum dalam penjelasan UU- RI No. 20 Tahun 2003 yang menegaskan
bahwa pembangunan nasional termasuk di bidang pendidikan adalah pengalaman
pancasila dan untuk itu pendidikan nasional mengusahakan antara lain:
“Pembentukan manusia Pancasila sebagai manusia pembangunan yang berkualitas
tinggi dan mampu mandiri”. Sedangkan ketetapan MPR-RI No. II/MPR/1978 tentang
Pedoman Penghayatan Pengalaman Pancasila mengaskan bahwa Pancasila adalah jiwa
seluruh rakyar Indonesia, kepribadian bangsa Indonesia, pandngan hidup bangsa
Indonesia dan Dasar Negara Republik Indonesia. Sehubungan
dengan hal ini,
bangsa Indonesia memiliki landasan filosofis
pendidikan tersendiri dalam sistem pendidikan
nasionalnya, yaitu Pancasila.
3. Perbedaan
landasan
filosofi pendidikan di Indonesia, Jepang, dan Amerika
Indonesia
|
Jepang
|
Amerika
|
Indonesia menganut
landasan filosofis pancasila,
dimana pancasila
sebagai jiwa seluruh rakyat Indonesia, kepribadian bangsa Indonesia,
pandangan hidup bangsa dan Dasar Negara Republik Indonesia.
|
Jepang menganut
filosofis Bushido, dimana
ajaranya menekankan untuk selalu memiliki sifat kemurahan hati, kebenaran dan
keadilan, Kesopanan dan kehormatan, kesetiaan dan loyalitas.
|
Amerika menganut
filosofis pragmatisme, dimana ajaran yang menekankan bahwa pemikiran itu
menuruti tindakan.
|
Daftar Rujukan
Abdullah, M.N. 2014. Pragmatisme :
Sebuah TinjauanSejarah Intelektual Amerika. Medan : Universitas Sumatra Utara
Mahasiswa Program Doktor Manajemen
Pendidikan. 2012. Landasan-Landasan Pendidikan Dan Pembelajaran. Malang
: Universitas Negeri Malang
Suyitno, Y. 2009. Landsan Filosofi
Pendidikan. Bandung: Universitas Pendidikan Indonesia
Unimus, Budiman.2013.Mencermati sistem
Pendidikan Japan.
Gandhi, W. Teguh.2011. Filsafat
Pendidikan. Jogjakarta : AR-Ruzz Media
dominikus david biondi situmorang